Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna ke 8 Tahun 2024, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, yang mewakili Bupati, Marwan Hamami, menyampaikan jawaban pandangan setiap fraksi DPRD, yang disampaikan sehari sebelumnya.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Demi Ciptakan 7 Pesona Pariwisata, Pedagang Geyser Cipanas Cisolok Sukabumi Rela Direlokasi
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul