Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke 8, Wakil Bupati: Usulan Fraksi Menjadi Pelengkap Pembahasan Raperda RPJPD

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ke-8 Bahas Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, mengenai Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 | Foto: Muri

Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna ke 8 Tahun 2024, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Batasi Jumlah Orang Ketika Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, yang mewakili Bupati, Marwan Hamami, menyampaikan jawaban pandangan setiap fraksi DPRD, yang disampaikan sehari sebelumnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung Seren Taun ke-657, Warisan Budaya dan Simbol Kemandirian Desa Adat

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Demi Ciptakan 7 Pesona Pariwisata, Pedagang Geyser Cipanas Cisolok Sukabumi Rela Direlokasi

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!