Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius di Sungai Cibareno Gegerkan Warga: Identitas Masih Teka-Teki

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Puluhan Kelas Grasstrack Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 di Karang Panganten

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!