JUBIRTVNEWS.COM – Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi secara bertahap mulai 11 April. Rangkaian perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi tersebut telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia sebagai acuan pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun depan.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” kata Teguh dikutip dari laman Kemenhaj RI, Rabu (21/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju
Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berjalan selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua berakhir pada 10 Mei 2027.
Memasuki rangkaian puncak ibadah haji, jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, dilanjutkan dengan Iduladha pada 16 Mei 2027 dan hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.
Untuk tahapan pemulangan, jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai kembali ke Tanah Air pada 21 Mei 2027. Pemulangan dilakukan dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.
Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Adapun gelombang kedua mulai tiba pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.
Dalam rencana tersebut, rata-rata masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi ditetapkan selama 38–40 hari. Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi serta mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, hingga rata-rata masa tinggal jemaah.
Teguh menegaskan, kepastian jadwal perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait menjadi bagian penting agar pergerakan jemaah, layanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” ujarnya.
Rencana perjalanan haji ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan mobilisasi jemaah haji 1448 H/2027 M.
Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.
Dengan adanya penetapan ini, persiapan penyelenggaraan haji 2027 memiliki acuan waktu yang jelas, mulai dari keberangkatan jemaah dari Tanah Air, pelaksanaan puncak ibadah di Arab Saudi, hingga pemulangan ke Indonesia.












