Beranda / Daerah / Muhammadiyah Deklarasi Advokat Sang Surya, LBH-AP Kabupaten Sukabumi Siap Bela Masyarakat Termarjinalkan

Muhammadiyah Deklarasi Advokat Sang Surya, LBH-AP Kabupaten Sukabumi Siap Bela Masyarakat Termarjinalkan

JUBIRTVNEWS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) resmi mendeklarasikan pendirian organisasi advokat nasional dalam Rakornas yang digelar Minggu, 10 Agustus 2025, di Hotel SM Tower, Yogyakarta.

Organisasi yang diberi nama Advokat Sang Surya ini menjadi wadah bagi para advokat kader Muhammadiyah, dengan tujuan memperkuat perjuangan nilai-nilai keadilan sosial serta amar ma’ruf nahi munkar di bidang hukum.

Advokat Sang Surya akan bergerak sejalan dengan target besar LBH-AP Muhammadiyah untuk menghadirkan lembaga bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Saat ini, sudah terbentuk 80 LBH di berbagai daerah dan ditargetkan bertambah menjadi 500 LBH di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Musypimda & Rakerda, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Ke Muhammadiyah di Kab. Sukabumi

“Targetnya adalah percepatan pembentukan LBH-AP Muhammadiyah di seluruh kabupaten dan kota. Jadi, setiap ada pimpinan daerah Muhammadiyah, di sana harus ada lembaga hukum Muhammadiyah. Sehingga nantinya akan ada 500 LBH yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, Minggu (10/8/2025).

Bagaimana di Kabupaten Sukabumi?

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sukabumi ternyata sudah lebih dulu memiliki LBH-AP sejak Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan PDM Kabupaten Sukabumi Nomor: 009/KEP/III.0/D/2025, Drs. H. Dedi Fatius, S.H., M.Kn ditetapkan sebagai Direktur, Amir Zakar, S.H., M.Kn sebagai Sekretaris, Andi Dedi Wijaya, S.H., M.Kn sebagai wakil Sekretaris, dan Asep Subur, S.H., M.H sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Tok! Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ini Penjelasannya
Logo Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sukabumi.

Pembentukan LBH-AP Muhammadiyah di Kabupaten Sukabumi menjadi wujud nyata komitmen membela hak-hak rakyat dan menegakkan hukum yang berkeadilan.

“Muhammadiyah akan menghadirkan keadilan bagi kelompok rentan dan termarjinalkan. Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses, keberanian, atau pengetahuan untuk membela haknya, bahkan sering kali menjadi korban kriminalisasi oleh aparat atau kekuatan modal,” ungkap Dedi Fatius kepada jubirtvnews, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Drs. H. Dedi Fatius, S.H., M.Kn, Direktur LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi. | Foto: Ist

Dedi juga menambahkan, Muhammadiyah memiliki Fakultas Hukum di sekitar 160 perguruan tinggi. Dengan hadirnya Advokat Sang Surya, diharapkan lahir advokat-advokat berkualitas dan islami.

“Kader Muhammadiyah di bidang hukum tersebar di berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah. Melalui Advokat Sang Surya, mereka bisa dididik profesi advokat sehingga lahir advokat-advokat Muhammadiyah yang berjuang untuk keadilan masyarakat,” tutupnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!