KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy’ari

KPU RI
KPU RI memutuskan menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari.

Jakarta, jubirtvnews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan antar anggota KPU, yang diikuti August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan dihadiri Sekretaris KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Kamis (4/7/2024).

“Berdasarkan pembacaan kami di internal, secara kelembagaan KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi, kami punya waktu 1×24 jam, untuk menentukan langkah-langkah. Dan kami sudah memutuskan hari ini kami sudah melakukan rapat pleno lengkap 6 orang ada Pak Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan ada Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno, salah satunya memutuskan memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Ketua KPU,” ujar Mellaz.

Sementara itu, Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyampaikan menerima mandat yang diberikan.

Berita Video Selengkapnya:

Amanah sebagai Plt Ketua KPU menurut dia bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa.

“Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif.

Lebih lanjut dia menyebut, pasca menjabat sebagai Plt Ketua KPU, dirinya bersama pimpinan yang lain juga akan melakukan pengecekan-pengecekan percepatan menghadapi beberapa tahapan ke depan.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Tahapan yang perlu mendapat atensi seperti menindaklanjuti putusan MK dan menghadapi Pilkada 2024.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024

“Sehingga yang kita lakukan adalah, kita ingin memasastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI,” lanjut Afif.

Terakhir Afif meminta dukungan dari beragam pihak dan membuka diri untuk menerima masukan, tanggapan.

“Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani,” ujarnya.

“Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nahkoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024,” tutup Afif.

 

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *