Beranda / Pemerintahan / Sekretaris Satpol PP Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD dan Perubahan SOTK

Sekretaris Satpol PP Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD dan Perubahan SOTK

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, mulai dari kesepakatan Raperda perubahan berdasarkan hasil evaluasi gubernur, persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, hingga penyampaian nota pengantar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi Asep Japar.

Baca Juga :  PPP Desak Insentif Guru Ngaji, Perlindungan Perempuan dan Tolak Penggusuran Kaku dalam Jawaban Fraksi pada Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi 2026

Dalam agenda tersebut, salah satu pembahasan berkaitan dengan kesepakatan APBD Perubahan yang telah ditandatangani bersama Bupati Sukabumi. Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah.

Nuryamin menyampaikan harapannya agar penyesuaian anggaran dapat mengakomodasi kegiatan yang dibutuhkan masyarakat dan perlu segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Video: Monev Kecamatan Jampangkulon Sukabumi, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Tata Kelola Desa

“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan bersama Pak Bupati. Harapannya, penyesuaian anggaran ini dapat memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat dan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, rapat paripurna membahas persetujuan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan menjalani evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Mulai 18 Juni 2025, KA Pangrango Rute Bogor–Sukabumi Berangkat dari Stasiun Bogor Paledang

Agenda lainnya yakni penyampaian nota pengantar Bupati mengenai perubahan SOTK. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna tersebut, Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengikuti perkembangan pembahasan kebijakan daerah, khususnya terkait penganggaran dan penataan organisasi perangkat daerah.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru