JUBIRTVNEWS.COM – Pengembangan UMKM, pariwisata, investasi, dan potensi ekonomi lokal menjadi sejumlah sektor yang didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Optimalisasi sektor tersebut dinilai perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Andreas meminta perangkat daerah dan para camat memperkuat kerja sama untuk menggali potensi di wilayah masing-masing. Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga perlu ditopang oleh investasi serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia juga mendorong perusahaan besar untuk berkontribusi dalam membantu pemasaran produk UMKM di setiap wilayah. Dengan pemetaan dan pengembangan potensi masyarakat, peluang investasi diharapkan semakin terbuka dan berdampak terhadap kesejahteraan warga.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Andreas.
Selain membahas optimalisasi PAD, Andreas menekankan pentingnya kepedulian sosial melalui gerakan yang mendorong perangkat daerah turun langsung ke lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melihat kondisi masyarakat sekaligus memahami kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti.
Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman itu juga diisi dengan sejumlah agenda evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan. Salah satunya, penyerahan Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Agenda lainnya meliputi penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di Jampangtengah dan Cisaat, termasuk sewa Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) dengan Yudistira.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta atas dukungan terhadap reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apresiasi turut diberikan atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha Tahun 2026.
Selain itu, Pemkab Sukabumi memberikan apresiasi kepada Mojang Jajaka terpilih Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Rapat dinas tersebut juga diisi dengan ekspose kinerja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.












