Beranda / Kriminal / Pria di Sukabumi Tewas Dikeroyok dan Dibacok Diduga Gegara Masalah Asmara, 2 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron

Pria di Sukabumi Tewas Dikeroyok dan Dibacok Diduga Gegara Masalah Asmara, 2 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Seorang pria berinisial VR (32) tewas dengan luka bacok setelah dikeroyok sejumlah orang yang dikenalnya di Jalan Caringin Ngumbang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/11/2026) malam.

Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arif menuturkan pengeroyokan dilakukan oleh empat orang. Dua di antaranya telah diamankan polisi, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dia menyatakan, peristiwa tersebut bermula dari keributan yang terjadi sekitar pukul 21.10 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak berdaya.

Baca Juga :  Pariwisata Kabupaten Sukabumi Tunjukkan Tren Positif Pascabencana Alam

“Pada hari Jumat pukul 21.10 WIB di Jalan Caringin Ngumbang telah terjadi keributan. Kemudian kita ke lokasi, terdapat korban sudah tidak berdaya. Selanjutnya, dengan mobil patroli, korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH,” tutur Arif, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, petugas medis berupaya menyelamatkan korban. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Arif mengungkapkan, dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan berinisial W. “Adanya masalah asmara,” ujar Arif.

Perempuan tersebut kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

“Pelaku ini suami dari saksi W. Kemudian yang tiga pelaku lainnya itu adalah adik-adik dari saksi W. Dari kekerasan ini, dua orang sudah kita diamankan ke Polsek, tinggal dua lagi belum dan tidak menunggu lama akan kita amankan,” katanya.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Ketua DPRD Sukabumi Ingatkan Pegawai soal Batasan Sikap

Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DR alias B, yang merupakan suami W, dan seorang adik W. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DR alias B diduga menjadi pelaku utama.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Proses tersebut rampung pada Sabtu malam.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Positif Narkoba saat Ikut Demo di Kota Sukabumi, Kini Jalani Rehabilitasi

Arif mengatakan, hasil autopsi menunjukkan luka terbuka di bagian punggung menjadi penyebab korban meninggal dunia.

“Hasil otopsi, itu yang mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit, senjata tajam jenis Patimura, dan belati. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 262 ayat (4) KUHP.

Sementara itu, saksi W hingga kini belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma dan ketakutan setelah peristiwa tersebut.

“Saksi W belum bisa, karena masih trauma, masih ketakutan, belum bisa kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru