Beranda / Daerah / Polres Sukabumi Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi di Medsos soal Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

Polres Sukabumi Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi di Medsos soal Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

JUBIRTVNEWS.COM – Kapolres Sukabumi AKBP Samian menghimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial, terkait dengan kasus tewasnya NS, seorang anak berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Semenjak terjadinya kasus tersebut, tak sedikit postingan di media sosial berupa foto dan video yang mengkaitkan dengan peristiwa tewasnya NS.

“Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Samian.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Pastikan Kasus Pelecehan Perempuan Cikidang Berlanjut, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Lebih lanjut Samian menegaskan, apabila terdapat warga yang mengetahui atau memiliki informasi penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan perkara secara terang dan objektif.

“Polres Sukabumi menegaskan akan terus bekerja secara profesional, independen, dan berbasis pembuktian ilmiah hingga perkara ini terungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberikana, Polres Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian NS dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tanggapi F-PKB: Komitmen Dukung Infrastruktur Strategis dan Program Pro-Rakyat di APBD Perubahan 2025

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang dilakukan secara maraton.

“Terkait perkara kematian anak NS, kami telah bekerja maraton selama 24 jam. Perkara sudah resmi naik ke tingkat penyidikan karena kami menemukan alat bukti yang meyakinkan adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban,” tegasnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono, Minggu (22/2/2026).

Dalam mengungkap tabir kematian korban, AKBP Samian menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (investigasi ilmiah) secara objektif. Pihaknya bekerja secara profesional dan memastikan tidak terpengaruh oleh tekanan opini yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK di Gedung Pakuan

Penanganan kasus ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral serta tenaga ahli dari Mabes Polri untuk mendalami aspek psikologi forensik hingga toksikologi.

“Dinamika media sosial tetap kami monitor, namun kami bekerja secara profesional dan tidak di bawah tekanan (under pressure). Kami berkolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk uji toksin forensik guna memastikan penyebab pasti kematian,” tambahnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!