JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Lokasi kecelakaan berada tepat di depan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Suzuki Pickup bernomor polisi F 8382 VE yang mengangkut sampah dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 4489 FS.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Duyan Suryana (54) melaju dari arah Cikembar menuju Cibadak.
“Sesampainya di tempat kejadian kejadian ketika melintasi tikungan ke kiri. Diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga hilang kendali dan kemudian terjatuh,” kata Edi.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Pickup yang dikemudikan Rayhan Buskori (23). Kendaraan tersebut sedang berbelok ke sebelah kanan jalan.
“Karena jarak sudah sangat dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor, mengalami sejumlah luka serius. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penanganan dan pendataan terkait kecelakaan tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.





