Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Penyusunan aturan tata ruang tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan wilayah sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan investasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan saat ini baru tiga wilayah yang telah memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Penyusunan RDTR kemudian diperluas ke Cicurug dan Sukaraja.

“Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,” ujar Ade saat membuka FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang digelar DPTR di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Esti Puji Lestari Hidupkan Sepak Bola Putri, Gelar Piala Putri Nusantara II di Tanah Kelahiran

Menurut Ade, keberadaan RDTR menjadi bagian penting dalam pemetaan wilayah, baik untuk kebutuhan investasi maupun pengaturan berbagai aktivitas pembangunan.

“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” kata Ade.

Pemilihan Cicurug dan Sukaraja sebagai wilayah penyusunan RDTR, lanjut Ade, tidak terlepas dari potensi pertumbuhan di kedua kawasan tersebut. Salah satunya Cicurug yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dan berpotensi terdampak perkembangan wilayah di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Koordinasi dengan KSP RI, Bahas Pemulihan Pascabencana

“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman,” tambahnya.

Ade meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Menurutnya, masukan dari camat hingga kepala desa penting agar RDTR yang disusun benar-benar dapat menjadi instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Leni Liawati Soroti Peran dan Kesejahteraan Kader Posyandu di Cikakak Sukabumi

“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” tutur Sekda.

Setelah penyusunan RDTR rampung, pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus mendukung proses perizinan.

“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.

Sumber: FB Pemkab Sukabumi

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru