JUBIRTVNEWSCOM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pemasangan stiker khusus di rumah warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang layak dan tidak mampu.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, menjelaskan bahwa pelabelan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keakuratan data kemiskinan.
“Kita ditugaskan oleh pemerintah daerah untuk keakuratan data agar tetap sasaran. Sehingga manakala stiker ini ditempat betul-betul sebagai penerima manfaat, bagi mereka yang menolak akan tereliminasi sebagai PBI,” ujar Iwan, Kamis (12/2/2026).
Pemerintah memberlakukan aturan tegas dalam program pelabelan ini. Stiker tersebut berfungsi sebagai identitas sosial sekaligus bentuk transparansi publik.
Iwan menegaskan, kepesertaan jaminan kesehatan warga bisa langsung dicabut jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan.
“Bagi masyarakat yang mencabut, maka otomatis gugurlah dia sebagai kepesertaannya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Iwan, jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Sukabumi mencapai 420.000 jiwa. Untuk tahap awal, pemasangan stiker baru menyasar 60.000 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Sukabumi Utara, salah satunya adalah Kecamatan Sukabumi.
Iwan memastikan bahwa sejauh ini proses di lapangan berjalan kondusif tanpa ada penolakan dari warga. Hal ini dikarenakan proses sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Yang menempel para pilar-pilar sosial, ada Puskesos, pendamping PKH, TKSK,” tandasnya.










