Beranda / Kriminal / Kasus Ganja Ditanam Dalam Pot di Sukabumi, Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Relawan Dapur MBG

Kasus Ganja Ditanam Dalam Pot di Sukabumi, Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Relawan Dapur MBG

JUBIRTVNEWSCOM – Seorang relawan dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi terjerat kasus narkotika jenis ganja yang ditanam di pot plastik. Relawan dapur MBG berinisial MDS ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni berinisial AG dan AH.

AG dan AH ditangkap di wilayah Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Senin (2/2/2026) beserta barang bukti pohon ganja.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini, hingga terungkap bahwa ganja ditanam oleh MDS kemudian diserahkan kepada kedua pelaku lainnya. Dia ditangkap di hari yang sama di wilayah Warudoyong, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2025 Resmi Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Dalam rilis yang dilakukan pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi, Kamis (12/2/2026), ditunjukkan foto 4 pohon ganja ditanam dalam gelas plastik.

“Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang melaksanakan penanaman ganja, setelah itu kami menindaklanjuti dan pada waktu itu hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan dua orang di Gunungguruh yakni atas nama AG dan AH, setelah itu ditemukan ada 4 pot tumbuhan ganja yang ditanam sama pelaku,” ujar Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar.

Baca Juga :  3 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Sukabumi Kota, Barang Bukti Capai 36 Gram

”Setelah itu kami kembangkan bahwa barang tersebut, tanaman tersebut, hasil dari saudara MDS, setelah itu kami kembangkan di daerah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Jadi dari kasus tersebut kami mengamankan tiga tersangka,” imbuhnya.

Tenda menyatakan, salah satu dari pelaku yakni MDS merupakan relawan dapur SPPG yang tugasnya cuci piring.

“Kita kan memeriksa identitas, pekerjaan, jadi untuk sementara betul salah satu tersangka ada karyawan dari salah satu dapur SPPG, tugasnya cuci piring. Di dalam kasus ini, dia menanam kemudian dikasihkan ke orang yang diamankan pertama,” tuturnya.

Baca Juga :  Modus Baru Peredaran Sabu Terbongkar, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Paket dalam Kabel

Tenda menyatakan tanaman itu dipastikan adalah ganja setelah polisi melakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik. Tanaman Ganja itu, kata Tenda, berumur sekitar 1 bulan. Adapun terkait dari mana bibit ganja itu diperoleh masih dalam pendalaman.

“Sedang kami telusuri sumber dari bibit pohon ganja tersebut,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!