Beranda / Daerah / Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

JUBIRTVNEWS.COM – Tongkat komando Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi berpindah tangan. Essadendra Aneksa kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus menggantikan Agus Yuliana Indra yang berpindah tugas ke Kejari Bangkalan, Jawa Timur.

Essadendra Aneksa, yang sebelumnya menjabat Kasipidsus di Kejari Kabupaten Cirebon, menyatakan langkah awalnya di Sukabumi adalah melakukan inventarisasi perkara. Ia berkomitmen untuk meninjau kembali laporan pengaduan (Lapdu) tindak pidana khusus yang belum sempat terselesaikan di masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  PPK Ormawa Himabio UMMI Sukses Luncurkan Ekoeduwisata Waluran di Geopark Ciletuh

“Kita lihat nanti pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Essa tersebut kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Video: Barudak Kuliner Jampangkulon Giatkan Gerakan Ahad Bersih, Ciptakan Lingkungan yang Nyaman

Ia kemudian berkomitmen akan bekerja secara profesional serta berintegritas. Essa menyatakan Pidsus merupakan penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga Lapdu yang tindaklanjuti adalah Lapdu yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” ujarnya.

Baca Juga :  Kelompok Tani Sukahati Sukabumi Kembangkan 3.500 Bibit Pohon Lewat Program KBR 2025

Ketika ditanya perkara dugaan yang belum dituntaskan, Essa menyatakan akan mempelajari segera mungkin.

“Sampai saat ini karena baru saja dilantik, saya belum mempelajari, belum duduk juga di ruangan, mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!