Beranda / Daerah / Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

JUBIRTVNEWS.COM – Tongkat komando Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi berpindah tangan. Essadendra Aneksa kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus menggantikan Agus Yuliana Indra yang berpindah tugas ke Kejari Bangkalan, Jawa Timur.

Essadendra Aneksa, yang sebelumnya menjabat Kasipidsus di Kejari Kabupaten Cirebon, menyatakan langkah awalnya di Sukabumi adalah melakukan inventarisasi perkara. Ia berkomitmen untuk meninjau kembali laporan pengaduan (Lapdu) tindak pidana khusus yang belum sempat terselesaikan di masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf Raih Penghargaan pada Ajang Sukabumi Award 2025

“Kita lihat nanti pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Essa tersebut kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Musypimda & Rakerda, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Ke Muhammadiyah di Kab. Sukabumi

Ia kemudian berkomitmen akan bekerja secara profesional serta berintegritas. Essa menyatakan Pidsus merupakan penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga Lapdu yang tindaklanjuti adalah Lapdu yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasar Monyet Palabuhanratu, Kisah Kelam di Balik Pesona Pantai Selatan Sukabumi

Ketika ditanya perkara dugaan yang belum dituntaskan, Essa menyatakan akan mempelajari segera mungkin.

“Sampai saat ini karena baru saja dilantik, saya belum mempelajari, belum duduk juga di ruangan, mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!