JUBIRTVNEWS.COM – UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangtengah memberikan penjelasan terkait kondisi jalan rusak di Dusun Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang viral di media sosial setelah menghambat akses ambulans dalam penanganan medis warga.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Jampangtengah, Robi Ferdian, membenarkan bahwa lokasi tersebut berada di ruas jalan kabupaten Leuwi Liang–Bojongtipar, yang menghubungkan Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar. Jalan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai akses pelayanan masyarakat, termasuk transportasi darurat.
Menurut Robi, kondisi ruas jalan saat ini memang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan. Pihaknya telah menyampaikan usulan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ruas Leuwi Liang–Bojongtipar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Kami sudah mengajukan usulan perbaikan dan berharap dapat segera ditindaklanjuti agar akses masyarakat, khususnya untuk layanan kesehatan, tidak kembali terhambat,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, UPTD PU Wilayah Jampangtengah terus melakukan pendataan dan pelaporan kondisi infrastruktur di wilayah kerjanya sebagai dasar penentuan prioritas penanganan.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan warga menandu seorang ibu pascamelahirkan menuju titik jalan yang dapat dilalui kendaraan. Kerusakan jalan membuat ambulans tidak bisa mencapai rumah warga, dan dalam peristiwa tersebut bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.










