JUBIRTVNEWS.COM – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi keluhan utama masyarakat saat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menggelar reses ketiga di Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok. Warga mengeluhkan persoalan denda dan tunggakan yang membuat akses pelayanan kesehatan semakin sulit.
Puluhan warga dari Kecamatan Cisolok dan Cikakak menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama ketika membutuhkan layanan kesehatan. Hamzah menilai, persoalan BPJS harus segera mendapat perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Hamzah, terdapat keluhan warga yang merasa terbebani oleh denda dan tunggakan, bahkan setelah melakukan pembayaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan ketika harus menjalani pengobatan atau perawatan di rumah sakit.
“Banyak masukan dan keluhan dari masyarakat, paling utama terkait kesehatan hari ini terkait BPJS. Saya berharap apa yang diinginkan masyarakat akan saya tampung dan saya bawa ke DPRD untuk disuarakan di sana. BPJS ini terlalu krusial. Banyak masalah yang hari ini harus dibenahi,” kata Hamzah, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan administrasi ketika membutuhkan pertolongan medis. Hamzah juga menyoroti perlunya kejelasan mekanisme bantuan bagi warga yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini uang rakyat, yang berobat juga rakyat,” tegasnya.
Hamzah turut menyoroti kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menyebut, dari sekitar 420.000 jiwa yang menjadi kebutuhan pembiayaan, pemerintah daerah diperkirakan baru mampu membiayai sekitar 210.000 jiwa. Namun, kemampuan tersebut pun masih menghadapi persoalan ketersediaan anggaran.
“Pemkab itu dari 420.000 jiwa yang harus dibayar ke BPJS, kemungkinan Pemkab hanya mampu BPJS PBI, kemungkinan hanya mampu membayar 210.000 jiwa. Dan uangnya pun ini masih belum ada. Hari ini DBH kita pun zero dari provinsi,” ungkapnya.
Situasi tersebut, kata Hamzah, perlu mendapat kejelasan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian ketika membutuhkan jaminan kesehatan.
Ia juga mempertanyakan implementasi pernyataan Gubernur Jawa Barat mengenai kemudahan warga untuk berobat ke mana saja. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas agar dapat diterapkan secara konkret di lapangan.
“Saya berharap Pak Gubernur bisa memberikan jawaban yang konkret dan tidak mengambang untuk masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Hamzah juga menyoroti persoalan denda dan tunggakan yang dinilai perlu ditangani secara tepat. Ia meminta agar permasalahan administrasi kepesertaan tidak semakin membebani masyarakat, termasuk terkait tagihan atas peserta yang telah meninggal dunia.
Seluruh persoalan tersebut, lanjut Hamzah, akan dibawa ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Di luar persoalan BPJS, Hamzah menegaskan bahwa reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang selama ini belum tertangani. Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga kebutuhan sosial, seperti rumah rusak berat dan biaya pendidikan anak.
Untuk membantu warga yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, Hamzah menyatakan telah menyiapkan mobil siaga bagi masyarakat Kecamatan Cisolok dan Cikakak.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat membantu warga yang membutuhkan transportasi untuk berobat, sehingga tidak semakin terbebani ketika menghadapi kondisi darurat.
Hamzah juga mendorong pemerintah desa agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Menurutnya, keberadaan pemerintah di tingkat desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh warga yang sedang menghadapi kesulitan.
“Persoalan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak cukup hanya dicatat dalam agenda pertemuan. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan melalui langkah konkret, termasuk mendorong perbaikan kebijakan dan memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan akses pelayanan yang layak,” tandasnya.













