Beranda / Daerah / Beredar Nomor Palsu Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Sukabumi, Warga Diimbau Waspada

Beredar Nomor Palsu Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Sukabumi, Warga Diimbau Waspada

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan, telepon, maupun kontak WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah dan aparat penegak hukum menyusul beredarnya nomor +62 857-9614-2637 yang mengatasnamakan Dimas S. Putra, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, juga beredar nomor +62 813-2087-017 yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi atau permintaan apa pun yang disampaikan melalui nomor tersebut.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Warning Kontraktor: Proyek Jalan yang Asal-asalan Bakal Disikat!

Informasi tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi melalui media sosial resminya, Senin (27/7/2026).

Dalam imbauannya, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima dari nomor yang tidak dikenal. Warga juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran identitas pengirim.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Tekankan Soal Percepatan Kinerja

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa modus penipuan digital dengan mencatut nama pejabat masih sering terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, setiap pesan yang mencurigakan sebaiknya segera diblokir, diabaikan, dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Video: Meriahkan Maulid Nabi, Desa Padajaya Sukabumi Gelar Peringatan dengan Antusias Warga

Masyarakat juga diajak menjadi smart citizen dengan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Sikap waspada dan kebiasaan saring sebelum sharing dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus melindungi diri dari tindak penipuan.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru