Beranda / Daerah / 32 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya di Sukabumi

32 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya di Sukabumi

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Sebanyak 32 kendaraan ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dalam Operasi Zebra Lodaya yang dimulai pada Senin (14/10/2024).

Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam, menjelaskan bahwa penindakan ini difokuskan pada pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Rintihan dari Dalam WC Masjid Berujung Penemuan Jasad Pria di Jampangkulon Sukabumi

Penindakan dilakukan baik secara elektronik maupun manual, terutama untuk pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Landmark Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Kini Dibuat Beton, Disperkim Sukabumi Ungkap Alasannya

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Ipda Dartam.

Baca Juga :  Di Sukabumi, Zainul Munaschin Sebut Media Mampu Angkat Wisata dan Kuliner Lokal Jadi Favorit

Selain tilang, Satlantas Polres Sukabumi juga melaksanakan upaya preventif melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

“Keselamatan berkendara adalah prioritas kami,” tegasnya.

 

Traktir Kopi
Tag: