JUBIRTVNEWS.COM – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi aspirasi utama masyarakat dalam Reses Ketiga Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin.
Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut berlangsung selama tiga hari, 26–28 Oktober 2026, di tiga titik yang tersebar di Kecamatan Warungkiara dan Palabuhanratu.
Pada hari pertama, Mansurudin menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Lalay, Kecamatan Warungkiara. Kegiatan berlanjut ke Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, pada hari kedua, kemudian ditutup di Kampung Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, pada hari ketiga.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan BPJS PBI nonaktif menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan warga. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan, terutama bagi keluarga yang mengandalkan kepesertaan bantuan pemerintah.
Seorang warga menyampaikan harapannya agar persoalan kepesertaan BPJS PBI yang nonaktif mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Kami berharap BPJS PBI yang sudah nonaktif bisa segera ditangani. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan,” ungkapnya.

Selain persoalan jaminan kesehatan, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan bangunan sekolah, hingga penyediaan sarana air bersih (SAB).
Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan warga terhadap peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sehari-hari, akses pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan air bersih.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mansurudin menegaskan bahwa reses merupakan momentum bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghimpun kebutuhan pembangunan di daerah pemilihannya.
“Aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami. Persoalan BPJS PBI nonaktif maupun kebutuhan infrastruktur, seperti jalan, bangunan sekolah, dan sarana air bersih, akan kami tampung untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Mansurudin.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi itu menambahkan, setiap aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dan pengawalan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui reses tersebut, Mansurudin berharap kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Reses tidak hanya menjadi agenda rutin kedewanan, tetapi juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.














