Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 warga Sulawesi Tenggara mengalami perjalanan yang mencekam setelah perahu mereka mengalami kerusakan di tengah laut.
Kejadian bermula saat mereka berangkat dari perairan Teluk Bao Bao menuju Pulau Hoga, Sulawesi. Dalam perjalanan, perahu mereka mengalami kerusakan, sehingga terombang-ambing hingga masuk ke perairan internasional dan akhirnya ditahan oleh tentara Australia.
“Ditemukan oleh Kapal Tentara Negara Bagian Australia. Setelah diangkut oleh Kapal Tentara Australia selama 5 hari, selanjutnya diserahkan kepada Tentara Negara Australia, dan mereka tinggal di Australia selama 4 hari,” ungkap Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, Minggu (16/6/2024).
Setelah ditahan selama 9 hari di Australia, tentara Australia kemudian memberikan sebuah perahu untuk mereka kembali ke Indonesia. Namun, perjalanan pulang pun tidak berjalan mulus. Perahu tersebut kembali mengalami kendala di tengah laut.
Baca juga: 28 WNA dan 2 WNI Terdampar Dialihkan ke Lapas Warungkiara
“Naas, dalam perjalanan mereka kehabisan BBM dan terombang-ambing di laut lepas. Hingga akhirnya, mereka ditemukan oleh Dedi, seorang nelayan Palabuhanratu, sekitar 40 mil dari laut Ujunggenteng,” lanjut AKP Tenda.
Dedi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang, dan 12 orang tersebut dijemput oleh petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi. Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Sebuah kapal diesel kayu membawa 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 WNI ditemukan terombang-ambing di Laut Sukabumi, Sabtu (15/6/2024).
Laporan mengenai kapal yang meminta bantuan diterima dari nelayan yang melaut sekitar 40 mil dari Ujung Genteng.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, membenarkan adanya 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 WNI. ***