Beranda / Video / Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 10 pelanggaran selama masa kampanye Pemilu di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Baca Juga :  Debat Paslon Bupati Sukabumi 2024, Bawaslu Berikan Himbauan Kepada KPU

Selepas Acara Rapat Koordinasi Penurunan APK Pemilu di Hotel Salabintana, Selasa 19 Nobember 2024, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengungkapkan, bahwa pelanggaran tersebut didapatkan dari temuan langsung anggota Bawaslu, Laporan, hingga penelusuran.

Baca Juga :  Pucat dan Menggigil Usai Injak Ikan Pari, Warga Ciemas Sukabumi Dilarikan ke RS

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Menunggu dari Sebelum Indonesia Merdeka, Kampung di Desa Sirnarasa Sukabumi Kini Bisa Dilalui Mobil

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!