Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 10 pelanggaran selama masa kampanye Pemilu di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Selepas Acara Rapat Koordinasi Penurunan APK Pemilu di Hotel Salabintana, Selasa 19 Nobember 2024, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengungkapkan, bahwa pelanggaran tersebut didapatkan dari temuan langsung anggota Bawaslu, Laporan, hingga penelusuran.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul