Beranda / Daerah / Walikota Sukabumi Ingin Caplok 9 Kecamatan, DPRD Kabupaten: Hargai Proses Pemekaran!

Walikota Sukabumi Ingin Caplok 9 Kecamatan, DPRD Kabupaten: Hargai Proses Pemekaran!

JUBIRTVNEWS.COM – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan tekadnya untuk memperluas wilayah Kota Sukabumi dengan menggabungkan sembilan kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua Komisi I, Taufik Hidayat, pada Rabu (13/8/2025). Rapat tersebut membahas usulan penggabungan sembilan kecamatan Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yaitu Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

“Kajian sudah tuntas dan kami serahkan ke Komisi I. Harapannya, segera ada rekomendasi sehingga bisa kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan demi percepatan pembangunan yang membutuhkan tambahan ruang bagi industri, pariwisata, dan sektor strategis lainnya.

Baca Juga :  Bapenda Sukabumi Hadiahkan Umrah Gratis Bagi Kadus dan Warga Taat Pajak

Proses Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Sudah Siap

Sementara itu, proses administrasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara sejatinya sudah selesai. Saat ini, tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah dari Presiden.

Diketahui, wilayah yang direncanakan menjadi Kabupaten Sukabumi Utara meliputi 21 kecamatan: Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menilai wacana tersebut tidak relevan dengan semangat yang sedang dibangun di daerahnya.

Baca Juga :  Momentum Kemerdekaan: Dadang Hermawan Bacakan Proklamasi dan Beri Apresiasi Paskibraka Ciracap

“Sejarah sudah mencatat bagaimana perjuangan para pendahulu dan tokoh-tokoh dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Proses ini memakan waktu, biaya, dan tenaga. Hari ini, dengan adanya pernyataan walikota yang ingin mencaplok beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara, sangat tidak relevan dengan semangat kita,” tegas Andri kepada jubirtvnews, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi adalah daerah terluas kedua di Pulau Jawa setelah Banyuwangi. Di Jawa Barat, wilayahnya pun terbilang luas. Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, ia menegaskan siap menantang wacana tersebut.

“Ini bukan soal kehilangan wilayah atau pelebaran kekuasaan. Ada amanat presiden yang sudah tertuang sejak era Pak SBY, di mana Kabupaten Sukabumi Utara telah menjadi kesepakatan bersama di Jawa Barat untuk dimekarkan. Ada tiga kabupaten/kota yang sudah siap mekar, yakni Sukabumi, Garut, dan Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Positif Narkoba saat Ikut Demo di Kota Sukabumi, Kini Jalani Rehabilitasi

Tidak Ada Komunikasi Resmi

Andri juga menyoroti aspek etika pemerintahan. Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi resmi dari Walikota Sukabumi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terkait rencana ini.

“Sejak saya di Komisi I, baik periode sebelumnya maupun sekarang, tidak pernah ada sapaan atau pembicaraan terkait ini. Tiba-tiba, di beberapa kesempatan, walikota mengajukan isu yang mulai menghangat,” ujarnya.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!