Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap akhir dari pembahasan APBD Perubahan 2025.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul








