Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, tersebut menjadi bagian dari agenda resmi DPRD dalam rangka pembahasan kebijakan anggaran daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul









