Beranda / Video / 65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

☕ Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim Bea Cukai Bogor menertibkan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang menyasar empat kecamatan, yakni Jampangkulon, Ciracap, Cibitung, dan Surade.

Baca Juga :  Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Warga Surade Sukabumi

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak dua belas kali, termasuk tiga kali imbauan langsung kepada para pedagang.

Baca Juga :  Yayasan Jampang Peduli Gelar Janmadina 5 Jampe

Dalam operasi di Kecamatan Surade, petugas berhasil mengamankan 55 ribu batang rokok ilegal. Sementara di Ciracap, ditemukan 10 ribu batang, Total, lebih dari 65 ribu batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Baca Juga :  Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

☕ Traktir Kopi
Tag: