Beranda / Parlemen / DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Penyusunan yang Komprehensif dan Aspiratif

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Penyusunan yang Komprehensif dan Aspiratif

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipimpin oleh Deni Gunawan menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat digelar pada Kamis (10/7/2025) di Pendopo Sukabumi dan dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, di antaranya Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Video: Prestasi Desa Cilengsing Sukabumi, Juara Kedua Pelunasan PBB 2025

Ketua Pansus, Deni Gunawan, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Baca Juga :  DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Deni juga menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanat konstitusional untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tunggu Aturan Turunan Usai MK Pisahkan Pemilu 2029

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Traktir Kopi
Tag: