KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Pembahasan tersebut tergabung dalam Forum Group Discussion (FGD) yang salah satu mitranya adalah Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi (Disbudpora).
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Koramil Surade Kunjungi Sekolah Terisolir di Sukabumi, Berikan Bantuan Makanan dan Motivasi
Editor Video: Wildan