Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah | Foto: Yandi Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Ciracap, Kepala Puskesmas Ciracap Ucapkan Ini

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Langsung Pencarian Korban Longsor di Lengkong

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang di Palabuhanratu Ditemukan Meninggal, Ibu-Anak Tertimbun Puing

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!