Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah | Foto: Yandi Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Jabar Pantau Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Palabuhanratu

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Hasil Pleno PPK Cisolok Sukabumi 2024, Asep Japar Unggul Atas Iyos Somantri

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana di Masa Depan

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!