Beranda / Daerah / Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana di Masa Depan

Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana di Masa Depan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Baca Juga :  Ribuan Warga Desa Carenang Meriahkan Karnaval dan Lomba Nasi Tumpeng dalam Rangka HUT RI ke-79

Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025), KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

“Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian,” ujarnya.

Baca Juga :  Percepat Relokasi, Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar Verval Data Korban Banjir Simpenan

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya,” ungkap Dedi.

Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemkot Silaturahmi dengan Muhammadiyah Sukabumi, Perkuat Harmoni Usai Dinamika Salat Id

“Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” katanya.

Sumber: Humas Jabar

Traktir Kopi
Tag: