Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap Darurat di tiga kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor, yaitu Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong, Sabtu, 9 Maret 2025.
Bencana yang terjadi pada hari Kamis, 6 Maret 2025 itu, menimbulkan banyak kerugian kepada warga di tiga kecamatan tersebut. Banyak rumah yang rusak, harta benda yang hilang, hingga mengakibatkan korban nyawa.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul










