Beranda / Video / DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

Traktir Kopi

JAKARTA, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi Undang-Undang (UU). Undang-undang ini memberikan hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan suaminya selama masa persalinan.

Baca Juga :  Pencemaran Lumpur Diduga dari Tambang Emas, Puluhan Hektar Sawah di Cihaur Simpenan Sukabumi Rusak

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang di pimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Kepala Desa Cireundeu Tekankan Kepedulian Sosial

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Program Bangga Kencana BKKBN, Ajak Warga Sukoharjo Wujudkan Keluarga Berkualitas

Baca juga: Visum dan Panggilan Saksi: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Guru di Palabuhanratu

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru