Beranda / Video / DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

JAKARTA, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi Undang-Undang (UU). Undang-undang ini memberikan hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan suaminya selama masa persalinan.

Baca Juga :  Polemik Aturan Pemilu. PC IMM Sukabumi Raya Sebut Adanya Pembangkangan Hukum oleh DPR RI

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang di pimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Sejarah! Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Piala Dunia 2026

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Video: 11 Negara Ramaikan Cimaja Surf Competition 2025, Bupati Sukabumi: Selanjutnya Bisa Lebih!

Baca juga: Visum dan Panggilan Saksi: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Guru di Palabuhanratu

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru