Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Tim terpadu Penataan Kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kabupaten Sukabumi akan menertibkan kawasan konservasi Cagar Alam Sukawayana yang mempunyai luas wilayah 32,38 hektar, membentang dari Kecamatan Cikakak hingga Palabuhanratu.
Sejumlah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang menempati dan mempunyai bangunan di wilayah hutan cagar alam pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul