Beranda / Video / Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Guru Honorer yang mempunyai status Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK R3 Paruh waktu di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan di angkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Monitoring Pupuk Subsidi, Camat Jampangkulon Sukabumi Tinjau Kios Pertanian

Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perangkingan tanpa harus melakukan testing lagi, ucap Sekertaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada awak media selepas aksi damai yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Gedung DPRD, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  4 Jabatan Kadis di Lingkungan Pemkab Sukabumi Belum Terisi, BKPSDM Ungkap Tahapannya

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Konflik Tanah di Ujunggenteng Lanjut ke Meja Hijau

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: