Daerah  

Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

DKUKM Kabupaten Sukabumi buka layanan di Mal Pelayanan Publik yang berada di Kantor DPMPTSP Palabuhanratu.

Petugas DKUKM Kabupaten Sukabumi di Mal Pelayanan Publik. | Foto: Dok. DKUKM

JUBIRTVNEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah

Baca Juga :  Terdampak Bencana Banjir, Pelayanan Puskesmas Palabuhanratu di Pindahkan

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, bahwa layanan yang diberikan DKUKM mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong UMKM Bangkit Pascabencana Lewat Program ‘Naik Kelas’

Menurut Sigit, antusiasme masyarakat menyambut layanan ini cukup tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami pelayanan yang tersedia.

Baca Juga :  DKUKM Kabupaten Sukabumi Bergerak! Bantuan Darurat Disalurkan ke Korban Bencana

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” ucapnya.

“Tentunya dengan jadirnya DKUKM di MPP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *