Beranda / News / Disperkim Sukabumi Tekankan Pengawasan dan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Sektor Perumahan

Disperkim Sukabumi Tekankan Pengawasan dan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Sektor Perumahan

Kabupaten Sukabumi, JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu narasumber utama dalam sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor perumahan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi ini berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di kawasan Selabintana, Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi

Dinarasumberi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha di sektor perumahan memperoleh izin berusaha.

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Link dan Persyaratannya

“Disisi lain, pengawasan terhadap perizinan juga akan diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan sektor perumahan di daerah,” Kata Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

DPMTSP Kabupaten Sukabumi juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan sektor perumahan melalui pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ini 3 Poin Klarifikasi Setwapres RI soal Kecelakaan Maut di Sukabumi

“Dengan sistem perizinan berbasis risiko, diharapkan para pelaku usaha khususnya sektor perumahan dapat lebih mudah mengurus izin, sementara pemerintah dapat lebih fokus pada pengawasan yang berkualitas. Ini akan menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif,” Tandasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!