Daerah  

Pembagian Doorprize Berujung Ricuh di Acara Jalan Santai Bareng Paslon Iyos-Zainul, Panitia Ambil Langkah Hukum

Doorprize
Seorang pria mencoba naik ke panggung saat pembagian doorprize di acara jalan santai Iyos-Zainul. | Foto: Istimewa

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kegiatan pembagian doorprize pada acara jalan santai dan senam asyik yang berlangsung di Lapang Kadaka, Kecamatan Cikakak, berujung ricuh di penghujung acara.

Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria berkumis yang tampak kesal sambil membuka bajunya lalu berlari ke arah panggung dan mencoba naik. Namun, beberapa petugas keamanan yang mengenakan baju loreng berwarna biru berhasil mengamankannya sehingga membuat pria tersebut tersungkur ke tanah.

Ketua Panitia, Empang Sopiandi, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa orang yang berusaha naik ke panggung itu memaksa meminta hadiah tanpa melalui proses undian, namun panitia menolak karena khawatir akan memicu keributan yang lebih besar di antara peserta lainnya.

Panitia terpaksa menutup kegiatan karena aturan waktu kampanye, dan waktu telah memasuki batas izin yang diberikan oleh kepolisian, yaitu hingga pukul 16.00 WIB.

“Terkait insiden terakhir, di detik-detik akhir ketika waktu habis, terjadi insiden itu. Tentunya kita adalah negara hukum dan sudah diatur oleh aturan dalam hal Pilkada atau kampanye,” ungkap Empang, Senin, 28 Oktober 2024.

Panitia tampaknya tidak tinggal diam dan akan melaporkan pelaku yang membuat kericuhan pada acara yang berlangsung pada hari Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca juga: Tumpah! Puluhan Ribu Masyarakat Ikuti Jalan Santai dan Senam Asyik Iyos-Zainul di Palabuhanratu

“Tentunya kita akan menempuh jalur hukum terkait insiden kemarin. Siang ini kita akan melaporkan langsung kejadian tersebut, agar masyarakat tahu dengan jelas dan kejadian ini tidak menghakimi, baik dari pihak panitia maupun yang lainnya,” lanjutnya.

Selanjutnya, Empang menjelaskan terkait hadiah doorprize yang tidak sempat dibagikan karena keterbatasan waktu. Mantan Kepala Desa Sukamaju itu menegaskan bahwa panitia akan bertindak profesional dan menjalankan amanah dari dewan penasihat acara.

Baca Juga :  Menyusuri Pelosok: Perjuangan Polisi Sukabumi Bagikan Makanan untuk Siswa di Desa Terpencil

“Kita punya aturan main dan jadwal waktu. Memang benar ada beberapa hadiah yang tidak terbagi karena waktu habis. Kami sebagai panitia profesional telah diamanahi oleh dewan penasihat, Pak Hegun dan Pak Iman. Tentunya hadiah yang ada akan diinventarisasi kembali dan dikumpulkan, serta diberitahukan kepada pemberi amanat hadiah tersebut,” ungkapnya.

Panitia memberikan kesempatan kepada peserta yang merasa nomor kupon undiannya disebutkan untuk mengambil hadiah di Rumah Aspirasi.

“Data nomor kupon pemenang dan hadiahnya telah tercatat. Ada batas waktu tiga hari bagi pemenang untuk mendatangi Rumah Aspirasi. Jika dalam tiga hari tidak ada yang datang, hadiahnya akan dibagikan ke setiap desa berdasarkan pertimbangan panitia. Misalnya, memberikan sepeda kepada anak yatim yang ada di desa tersebut yang kebetulan ingin hadir tetapi tidak mendapatkan hadiah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *