JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi mengimbau para nelayan untuk melengkapi persyaratan administrasi, khususnya surat rekomendasi, guna memperoleh akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) resmi.
Surat rekomendasi tersebut menjadi salah satu dokumen penting bagi nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas melaut sehingga kegiatan penangkapan ikan tidak terganggu akibat kendala dokumen.
Diskan Kabupaten Sukabumi mengingatkan nelayan agar memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan segera mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada dinas terkait.
“Yuk, lengkapi syaratnya dan segera ajukan ke dinas terkait. Mari kita jaga bersama agar alokasi BBM bersubsidi ini benar-benar sampai ke tangan nelayan yang berhak,” tulis Diskan, dikutip Kamis (15/10/2026).
Selain mempermudah akses nelayan terhadap BBM bersubsidi, kelengkapan dokumen juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan adanya persyaratan administrasi yang terpenuhi, BBM bersubsidi diharapkan dapat dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak sesuai ketentuan.
Akses terhadap BBM bersubsidi menjadi salah satu hal penting dalam menunjang kegiatan perikanan tangkap. Ketersediaan bahan bakar dengan harga subsidi dapat membantu nelayan menjalankan aktivitas melaut sesuai kebutuhan operasionalnya.
Karena itu, nelayan diharapkan tidak menunda pengurusan surat rekomendasi dan memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap sebelum melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBN resmi.
Melalui imbauan tersebut, Diskan Kabupaten Sukabumi berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha perikanan tangkap serta kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sukabumi.













