Daerah  

Budi Azhar Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

Budi Azhar
Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029. | Foto: Dok. Humas DPRD

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (25/9/2024) di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Budi Azhar Mutawali, politisi dari Partai Golkar, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan tersebut juga diikuti oleh tiga wakil ketua, yaitu Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III. Keempat pimpinan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD sementara, Ferry Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak selama masa jabatannya. Ia berharap, dengan terbentuknya pimpinan definitif, DPRD Kabupaten Sukabumi dapat melangkah ke arah yang lebih baik. “Selamat kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang baru. Semoga kita semua diberi kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas,” kata Ferry.

Baca juga: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Lakukan Rehabilitas Jembatan Cibuaya 2

Sementara itu, Ketua DPRD yang baru dilantik, Budi Azhar Mutawali, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan untuk kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar DPRD dapat terus berbenah dan memaksimalkan peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

Ia juga mendorong setiap fraksi di DPRD untuk segera menyiapkan program kerja masing-masing guna mempercepat pembangunan daerah. Dalam waktu dekat, DPRD dan pemerintah daerah akan membahas sejumlah rancangan penting, termasuk PPS, APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *