Beranda / Kriminal / 2 Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas, Total Barang Bukti 12,83 Gram

2 Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas, Total Barang Bukti 12,83 Gram

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu dalam layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang atau makanan, Senin (28/9/2026).

Dalam dua kejadian yang berlangsung hanya berselang beberapa menit tersebut, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.

Penggagalan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat petugas memeriksa barang titipan berupa celana yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial DDA untuk diberikan kepada warga binaan berinisial RW.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Senin (29/9/2026).

Baca Juga :  Diprediksi Berawan hingga Hujan, Prakiraan Cuaca Jabar 6 Mei 2026

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap barang titipan lain dengan merek celana yang sama. Hasilnya, petugas kembali menemukan dua paket yang diduga sabu yang ditujukan kepada warga binaan berbeda, masing-masing berinisial DYP dan HH.

Ketiga paket tersebut memiliki berat masing-masing 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.

Tak berselang lama, upaya penyelundupan kedua kembali digagalkan petugas sekitar pukul 11.08 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita berinisial IS yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial TE.

“Pengunjung tersebut membawa jaket yang semestinya dititipkan di loker penitipan pengunjung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas wanita menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut,” kata Budi.

Baca Juga :  Libur Panjang May Day, Arus Lalu Lintas di Cibadak Sukabumi Alami Kepadatan

Paket yang ditemukan di dalam jaket tersebut diduga berisi sabu dengan berat 3,09 gram bruto.

Setelah penemuan tersebut, pihak Lapas Sukabumi berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas Lapas bersama kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap seluruh barang bukti. Dari empat paket yang ditemukan dalam dua kejadian tersebut, total beratnya mencapai 12,83 gram bruto.

Selanjutnya, barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rumah Warga di Ciracap Sukabumi Ludes Terbakar Saat Ditinggal ke Kebun

Budi Hardiono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Menurut Budi, penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang terus digaungkan Lapas Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru