Beranda / Daerah / Dermaga Palabuhanratu Dangkal akibat Sedimentasi, Kapal Nelayan Terpaksa Didorong Saat Air Surut

Dermaga Palabuhanratu Dangkal akibat Sedimentasi, Kapal Nelayan Terpaksa Didorong Saat Air Surut

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu kini menghadapi situasi yang semakin memprihatinkan. Untuk bisa berangkat melaut saat air surut, kapal-kapal mereka bahkan harus ditarik atau didorong karena kolam dermaga mengalami pendangkalan parah.

Kondisi tersebut bukan persoalan yang baru muncul. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola menyebut sedimentasi di kolam dermaga sudah mulai terasa sejak sekitar enam tahun lalu dan semakin parah dalam tiga tahun terakhir.

“Kalau sedimentasinya mulai terasa mungkin lebih dari tiga tahun, bisa dari enam tahun yang lalu. Cuma signifikannya tiga tahun ini sudah benar-benar kelihatan pendangkalan,” kata Dede Ola, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut semestinya sudah mendapatkan respons sejak fasilitas dermaga mulai terganggu. Terlebih, dermaga merupakan infrastruktur vital yang setiap hari digunakan nelayan untuk keluar-masuk membawa hasil tangkapan.

“Harusnya kan cepat tanggap. Setahun kelihatan tidak berfungsi mestinya ada respons, ada tindakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tebing Belakang Rumah Ambruk, Karyawati Pabrik Tewas Tertimbun Longsor di Sukalarang Sukabumi

Sudah Bayar PNBP, Janji Pengerukan Terganjal ‘Efisiensi’

Dede Ola juga mempertanyakan kondisi tersebut dari sisi kewajiban nelayan. Menurutnya, nelayan selama ini tetap menjalankan kewajiban berupa retribusi maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun di tengah kewajiban yang terus berjalan, fasilitas yang menjadi penunjang aktivitas nelayan justru mengalami pendangkalan dan menghambat aktivitas mereka.

“Kan janjinya 30 persen kembali ke daerah. Dulu infrastruktur daerah dapat lewat DAK atau APBN-P. Sekarang giliran dipertanyakan, jawabannya malah efisiensi,” ujarnya.

Menurut Dede, persoalan pengerukan sebenarnya bukan baru kali ini disampaikan. HNSI bahkan telah membawa persoalan tersebut dalam audiensi dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.

Saat itu, kata dia, pengerukan sempat dijanjikan masuk dalam anggaran tahun berjalan. Namun hingga kini tanda-tanda pekerjaan tersebut belum terlihat. Kondisi itu membuat nelayan khawatir pengerukan kembali mundur hingga tahun berikutnya.

Baca Juga :  Total 31 Orang Diduga Keracunan MBG di Simpenan, Berikut Kondisi Terkini Para Korban

Padahal, persoalan di lapangan semakin nyata. Ketika air surut, kapal tidak dapat dengan mudah meninggalkan kolam dermaga. Nelayan terpaksa mencari cara agar kapal tetap bisa keluar menuju laut.

Situasi tersebut bukan tanpa risiko. Kapal yang ditarik maupun didorong melewati dasar kolam yang dangkal berpotensi mengalami kerusakan pada lambung maupun baling-baling.

Musim Ikan Melimpah, Kuota Solar Justru Dipangkas 90 KL

Persoalan nelayan Palabuhanratu ternyata tidak berhenti pada pendangkalan dermaga. Di tengah kondisi ikan yang disebut sedang bagus, nelayan justru menghadapi persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Dede mengungkapkan kuota solar nelayan mengalami pengurangan dari 320 kiloliter (KL) menjadi 240 KL. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 80 KL.

“Kebutuhan nelayan ini mendesak skala prioritas, termasuk kelangkaan solar akibat pengurangan kuota. Dari 320 KL solar dikurangi jadi 240 KL. Ada pemotongan 80 KL,” bebernya.

Baca Juga :  H+2 Lebaran: Jalur Wisata Palabuhanratu Padat, Antrean Kendaraan Mengular dari Bagbagan Hingga Gunung Butak

HNSI, kata Dede, sempat membawa persoalan tersebut ke DPR RI. Namun bukannya kembali seperti kuota awal, kuota solar disebut kembali mengalami pengurangan.

“Setelah audiensi malah dikurangi lagi jadi 230 KL. Dulu saja dengan kuota normal masih kekurangan, apalagi dikurangi pas musim ikan begini, dobel kekurangannya,” ujarnya.

Respon Pemkab Sukabumi

Menanggapi keluhan memuncak dari para nelayan, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengakui bahwa pengelolaan dan pengerukan kawasan PPN Palabuhanratu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat (KKP).

Meski demikian, Pemkab Sukabumi berjanji akan pasang badan untuk menjembatani dan mendesak kementerian terkait agar segera melakukan normalisasi alur kapal.

“Nanti coba kita koordinasikan berkaitan dengan akibat dari pendangkalan untuk normalisasi. Insyaallah nanti dikoordinasikan, karena kan memang itu kalau wilayah dermaga bukan kewenangan kita,” kata Andreas.

Traktir Kopi
Tag: