Beranda / Parlemen / TPP ASN hingga PAD Disorot DPRD Sukabumi dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

TPP ASN hingga PAD Disorot DPRD Sukabumi dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, belanja infrastruktur, Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran desa hingga pelayanan kesehatan menjadi sejumlah catatan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berbagai catatan tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna, Jumat (4/9/2026). Pemerintah daerah selanjutnya dijadwalkan memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi pada Senin (7/9/2026).

Berdasarkan pantauan jubirtvnews, catatan DPRD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam struktur APBD. Sejumlah fraksi turut mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran, efektivitas belanja, hingga dampak perubahan anggaran terhadap masyarakat.

Fraksi Gerindra, misalnya, menyoroti wacana penundaan atau pengurangan realisasi TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan efisiensi terhadap belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak pegawai.

Gerindra juga menyoroti alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi: Lailatul Ijtima Jadi Pengingat, Setiap Pekerjaan Adalah Ibadah

Pemerintah daerah didorong memperkuat PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan sektor usaha, khususnya pelaku UMKM.

PKS juga mendorong penguatan fiskal desa. Fraksi tersebut mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Di sisi lain, Fraksi PKB mengingatkan agar setiap perubahan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Penurunan PAD, kenaikan belanja, serta peningkatan pembiayaan diminta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun Perubahan APBD 2026.

Fraksi PPP menekankan bahwa APBD tidak boleh hanya menjadi deretan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Menurut fraksi tersebut, anggaran harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu memperkuat pelayanan, mendorong perekonomian, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara pandangan Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan secara tertulis oleh Anang, sedangkan Fraksi Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.

DPRD Minta Belanja Disesuaikan Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pandangan fraksi telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.

Baca Juga :  Pekan Terakhir Libur Sekolah, Arus Lalu Lintas Menuju Sukabumi dan Palabuhanratu Padat Merayap

“Barusan paripurna sudah jelas ditanggapi oleh fraksi-fraksi. Pandangan disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Budi Azhar Mutawali, Jumat (4/9/2026).

Budi mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan APBD harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.

Ia menekankan pemerintah daerah bersama DPRD perlu kembali melihat skala prioritas belanja dalam Perubahan APBD 2026.

Menurut Budi, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus diimbangi dengan penentuan program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Baca Juga :  Dibuka Bupati, Turnamen Piala Putri Nusantara II Resmi Digelar di Sukabumi

Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggapan

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Andreas.

Pemerintah daerah selanjutnya akan memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Andreas menegaskan Pemkab Sukabumi terbuka terhadap berbagai masukan DPRD selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Intinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Traktir Kopi
Tag: