JUBIRTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar tidak sekadar melakukan pergeseran atau penambahan angka dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa setiap penambahan belanja dalam perubahan anggaran wajib dialokasikan pada program-program prioritas yang memiliki tingkat urgensi tinggi bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi usai memimpin Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
“Hari ini sesuai dengan agenda Banmus bahwa hari ini rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2026,” kata Budi.
“Jadi barusan Pak Bupati yang disampaikan oleh Pak Wabup sudah menyampaikan kepada kami, dan insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati yang sudah disampaikan barusan,” tambahnya.
Budi menjelaskan, pihak legislatif saat ini belum bisa memberikan penilaian menyeluruh terkait perubahan postur fiskal daerah sebelum dokumen anggaran dibahas secara utuh bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD akan membedah secara rinci pos belanja mana saja yang mengalami efisiensi (penurunan) maupun kenaikan alokasi.
“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah. Tentunya itu yang kita akan sarankan,” tandasnya.
Setelah penyerahan nota pengantar oleh Pemkab Sukabumi, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan segera memasuki pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Melalui tanggapan fraksi-fraksi tersebut, DPRD akan menyampaikan catatan kritis serta masukan strategis agar alokasi anggaran belanja daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026 benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.






