JUBIRTVNEWS.COM – Harapan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak justru berujung kesulitan bagi 15 warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang berangkat ke Kalimantan Utara untuk bekerja sebagai penyadap karet.
Mereka mengaku menerima tawaran pekerjaan dengan janji gaji sekitar Rp3,9 juta per bulan, lengkap dengan fasilitas tempat tinggal, beras, dan perlengkapan dapur. Namun, setelah tiba di lokasi kerja, kondisi yang mereka hadapi disebut tidak sesuai dengan informasi yang diterima sebelum keberangkatan.
Merasa pekerjaan dan sistem pengupahan tidak sesuai kesepakatan awal, para pekerja memutuskan meninggalkan lokasi kerja setelah sekitar satu bulan bekerja. Namun upaya mereka untuk kembali ke kampung halaman terhambat karena tidak memiliki biaya perjalanan.
Akibatnya, belasan warga asal Sukabumi tersebut terlantar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, yang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, untuk membantu proses pemulangan mereka.
Dalam sebuah video yang direkam di Tarakan, salah seorang warga bernama Ujang Pijey menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang terlantar di Tarakan, Kalimantan Utara karena tidak bisa pulang. Alhamdulillah hari ini kami bisa pulang berkat bantuan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Bapak Hamzah Gurnita dari PKB dan Kapolres Sukabumi Bapak AKBP Benny Cahyadi,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Ujang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu proses kepulangan mereka.
“Kami ucapkan terima kasih kepada keluarga besar PKB, Ketua DPRD, Kapolres Sukabumi, serta komunitas Bagong Mogok karena dengan bantuan beliau, kami bisa pulang ke kampung halaman,” tuturnya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar PKB, Ketua DPRD, Kapolres Sukabumi, serta komunitas Bagong Mogok karena dengan bantuan beliau semua, kami akhirnya bisa pulang ke kampung halaman,” katanya.
Diketahui, dari total 15 warga yang terlantar tersebut, 10 orang berasal dari Kecamatan Simpenan, empat orang dari Kecamatan Warungkiara, dan satu orang dari Kecamatan Cibadak.
Hamzah: Masyarakat Harus Lebih Hati-hati Menerima Tawaran Kerja
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa warga tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar daerah.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan legalitas perusahaan, sistem pengupahan, serta kondisi kerja yang akan dijalani sebelum memutuskan berangkat.
“Kita tentu prihatin ketika warga kita berangkat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, tetapi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan yang disampaikan. Ini harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak mudah menerima tawaran pekerjaan tanpa mengetahui secara jelas legalitas dan kondisi pekerjaannya,” ujar Hamzah.
Hamzah menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan adanya perlindungan yang lebih baik bagi warga Sukabumi yang bekerja di luar daerah.
“Yang paling penting saat ini warga bisa kembali dengan selamat. Setelah itu, persoalan mengenai pekerjaan dan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut harus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.






