JUBIRTVNEWS.COM – Akses masyarakat di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali mendapat penanganan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengaspal ruas Jalan Jalancagak–Cimarinjung, Minggu (9/8/2026).
Pekerjaan tersebut menyasar ruas jalan sepanjang 1.240 meter dengan lebar 3 meter.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas konektivitas dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami berharap dengan kondisi jalan yang semakin baik, mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif terhadap aktivitas sosial maupun perekonomian warga,” ujarnya.
Menurut Uus, ruas Jalan Jalancagak–Cimarinjung memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat Desa Ciwaru dan wilayah sekitarnya. Penanganan terhadap ruas tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Secara keseluruhan, Jalan Jalancagak–Cimarinjung memiliki panjang sekitar 2.010 meter. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan pekerjaan pada 2025 sepanjang 725 meter.
Sementara pada tahun ini, penanganan kembali dilakukan sepanjang 1.240 meter. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 376 meter ruas jalan yang belum mendapatkan pengaspalan.
Uus menegaskan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan yang masuk dalam skala prioritas. Pelaksanaannya mempertimbangkan kondisi infrastruktur, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami akan terus melakukan penanganan infrastruktur secara bertahap dan terukur. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang semakin maju,” pungkasnya.






