Beranda / Daerah / BPBD Sukabumi Akhiri Tanggap Darurat Kebakaran Ciptamulya, Penyintas Fokus Pemulihan

BPBD Sukabumi Akhiri Tanggap Darurat Kebakaran Ciptamulya, Penyintas Fokus Pemulihan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Masa tanggap darurat pascakebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, resmi berakhir per 31 Juli 2026.

Seiring berakhirnya fase darurat, kebutuhan para penyintas pun mulai bergeser dari bantuan logistik dasar menuju perlengkapan rumah tangga untuk memulai kembali kehidupan mereka.

Sekretaris Panitia Lokal Penanganan Pascakebakaran Ciptamulya, Vilka Mandala, mengatakan kebutuhan pokok seperti sembako dan pakaian layak pakai saat ini sudah terpenuhi berkat bantuan dari berbagai pihak yang terus mengalir sejak musibah terjadi.

“Alhamdulillah kebutuhan dasar seperti sembako sudah tercukupi, begitu juga pakaian layak pakai. Sekarang yang paling dibutuhkan adalah lemari pakaian dan tempat penyimpanan barang karena semuanya habis terbakar,” ujar Vilka, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :  Kolaborasi Hijau: JTM dan Dampal Jurig Dorong Penanaman Pohon di Bangbayang Tegalbuleud

Menurutnya, sebagian besar penyintas kini telah tinggal sementara di rumah kerabat. Hanya sekitar 8 hingga 12 kepala keluarga yang masih bertahan di tenda pengungsian. Kondisi tersebut membuat kebutuhan bantuan beralih dari logistik konsumsi menjadi perlengkapan rumah tangga dan kebutuhan penunjang untuk kembali menata kehidupan.

Vilka menjelaskan, posko bantuan masih akan dibuka selama empat hingga tujuh hari ke depan guna menerima bantuan yang masih terus berdatangan. Apabila arus donasi masih tinggi, masa penerimaan bantuan akan dievaluasi kembali.

Selain itu, panitia lokal juga tengah melakukan pendataan dan rekapitulasi seluruh bantuan yang masuk sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan distribusi bantuan sesuai kebutuhan para penyintas.

Baca Juga :  UPZ Cisolok Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Camat Akan Mengarak Hadiahnya

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi resmi menghentikan status tanggap darurat setelah seluruh indikator penanganan darurat dinyatakan terpenuhi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimcam Cisolok dengan pendampingan dari BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Barat.

“Hasil rapat menyimpulkan masa tanggap darurat ditutup karena seluruh indikator penanganan darurat telah terpenuhi. Selanjutnya penanganan pascabencana dan pengelolaan bantuan diserahkan kepada panitia lokal,” katanya.

Meski status tanggap darurat telah dicabut, BPBD memastikan tenda pengungsian tetap dipinjampakaikan selama masih dibutuhkan oleh warga terdampak.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) di Kampung Ciptamulya RT 05 dan RT 07 RW 02 mengakibatkan 52 kepala keluarga atau 160 jiwa terdampak.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan Korban Laka Laut Kedua di Ujunggenteng, 1 Wisatawan Asal Kalibunder Masih Hilang

Bencana non-alam tersebut menyebabkan kerusakan berat pada 51 unit rumah warga. Selain itu, sejumlah fasilitas umum dan bangunan adat turut terdampak, di antaranya satu masjid, satu PAUD, satu posyandu, 49 leuit, Balai Pertemuan Kasepuhan, Ajeng Kasepuhan, Galeri Kasepuhan, Saung Angklung Buhun, Pangkemitan, dua lisung, dua MCK, enam warung, satu pos ronda, serta sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, fokus penanganan kini beralih pada tahap pemulihan dan rehabilitasi, termasuk upaya membangun kembali rumah warga serta fasilitas adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya.

Traktir Kopi
Tag: