JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mempercepat penerapan Program PM-AAS (Pertanian Modern Advanced Agricultural System) sebagai strategi meningkatkan produktivitas padi sekaligus memperkuat swasembada pangan berkelanjutan.
Program yang menjadi bagian dari kebijakan Kementerian Pertanian tersebut disosialisasikan melalui rapat penyamaan persepsi yang diikuti seluruh Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari 47 kecamatan bersama para koordinator penyuluh. Kegiatan berlangsung di bawah arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai upaya menyatukan langkah pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin menjelaskan, PM-AAS mengedepankan konsep pertanian modern dengan memanfaatkan mekanisasi, digitalisasi, penggunaan benih unggul, pemupukan yang lebih optimal, hingga pengelolaan lahan berbasis teknologi.
“Hari ini produktivitas padi Kabupaten Sukabumi rata-rata masih sekitar 5,7 ton per hektare. Sesuai harapan Menteri Pertanian, melalui PMAES produktivitas itu diupayakan meningkat hingga di atas 10 ton per hektare,” ujarnya. Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, salah satu perbedaan utama metode PM-AAS dibanding pola tanam konvensional adalah penggunaan sistem tanam langsung tanpa melalui proses persemaian. Penanaman dilakukan menggunakan alat khusus hasil inovasi penyuluh pertanian di Kabupaten Sukabumi yang mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperbanyak populasi tanaman dalam satu hamparan.
Selain itu, seluruh tahapan budidaya diarahkan menggunakan teknologi modern, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, penyemprotan menggunakan drone, hingga panen memakai combine harvester.
Program PM-AAS sebenarnya telah mulai diperkenalkan sekitar tiga pekan lalu melalui pencanangan di Kecamatan Waluran. Sejak saat itu, sejumlah Balai Penyuluhan Pertanian telah melakukan uji coba serta beberapa kali rapat koordinasi di tingkat kabupaten.
Hingga saat ini, uji coba telah dilakukan di lahan seluas 18 hektare. Hasil pertanaman akan terus dipantau sebagai bahan evaluasi sebelum program diperluas.
Mulai awal Agustus 2026, Dinas Pertanian menargetkan pembentukan demplot PM-AAS di seluruh 47 kecamatan. Setiap BPP diwajibkan membuat lahan percontohan yang akan didampingi dan diawasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian.
Dalam pelaksanaannya, para penyuluh dibekali pemahaman teknis secara menyeluruh, mulai dari pengukuran pH tanah, persiapan alat dan mesin pertanian (alsintan), jadwal pemupukan, pengendalian gulma, hingga antisipasi serangan hama dan kendala musim hujan.
Pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh penyuluh memiliki pemahaman yang sama sebelum diterapkan kepada sekitar 140 penyuluh pertanian di Kabupaten Sukabumi.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas, pemerintah juga menyiapkan bantuan benih unggul varietas Inpari dari pemerintah pusat.
Tak hanya itu, alokasi pupuk juga ditingkatkan. Dosis pupuk Urea maupun NPK disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dalam sistem PM-AAS sehingga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan dan meningkatkan hasil panen.
Meski masih dalam tahap awal, Kabupaten Sukabumi menargetkan penerapan PM-AAS di lahan seluas 5.000 hektare.
Target tersebut diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sekaligus mempertahankan capaian Sukabumi sebagai salah satu daerah penopang swasembada pangan nasional.
“Kami berharap produktivitas padi bisa meningkat signifikan. Kalau sekarang rata-rata 5,7 ton per hektare, mudah-mudahan bisa mencapai bahkan melampaui 10 ton sesuai harapan Menteri Pertanian,” katanya.
Penerapan PM-AAS juga menjadi bagian dari strategi SANGKURIANG, program swasembada pangan berkelanjutan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Strategi tersebut mencakup tiga langkah utama, yakni menjaga keberadaan lahan sawah agar tidak beralih fungsi, membentuk Satuan Tugas Swasembada Pangan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta penyuluh pertanian, dan menetapkan kawasan-kawasan sentra produksi padi di setiap kecamatan.
Saat ini, pemerintah juga tengah mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dari total sekitar 62 ribu hektare lahan baku sawah, minimal 87 persen ditargetkan masuk dalam kawasan LP2B sesuai arahan pemerintah pusat agar tetap terlindungi dari alih fungsi lahan.
Pemerintah menegaskan, alih fungsi lahan hanya dimungkinkan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau kebutuhan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Melalui penerapan PM-AAS yang didukung teknologi modern, peningkatan kapasitas penyuluh, perlindungan lahan sawah, serta sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.






