JUBIRTVNEWS.COM – Rapat Pimpinan Paripurna Kecamatan (Rapimpurcam) KNPI Palabuhanratu Tahun 2026 berlangsung sukses, tertib, dan kondusif pada Sabtu (11/7/2026) di Aula Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Forum yang diikuti pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kecamatan Palabuhanratu itu menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai landasan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Palabuhanratu.
Ketua Steering Committee (SC) Muscam KNPI Palabuhanratu, M. Fadil, menegaskan seluruh keputusan merupakan hasil musyawarah peserta, sedangkan panitia hanya bertugas memfasilitasi jalannya persidangan.
“Kami dari kepanitiaan, khususnya saya sebagai Ketua SC, hanya memfasilitasi kegiatan ini. Seluruh keputusan disepakati oleh para Ketua OKP yang hadir,” ujar Fadil.
Hasil verifikasi panitia menetapkan 63 OKP berstatus peserta penuh yang memiliki hak memilih dan dipilih dalam Muscam. Selain itu, forum juga dihadiri peserta peninjau dan undangan.
Dalam proses verifikasi, panitia menyelesaikan dinamika delapan organisasi yang mengalami dualisme kepengurusan. Melalui komunikasi dan mediasi, lima organisasi tingkat nasional tersebut akhirnya ditetapkan sebagai peserta penuh.
Dengan demikian, Rapimpurcam menetapkan 66 hak suara pada Muscam KNPI Palabuhanratu 2026, yang terdiri atas 63 suara OKP peserta penuh, 1 suara Majelis Pemuda Indonesia (MPI), 1 suara DPK KNPI Palabuhanratu, dan 1 suara DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.
Forum juga menyepakati penyesuaian batas usia bakal calon Ketua DPK KNPI Palabuhanratu. Semula AD/ART KNPI mengatur batas usia maksimal 30 tahun 11 bulan 29 hari, namun melalui ketentuan Peraturan Organisasi (PO) yang mengakomodasi kearifan lokal, peserta Rapimpurcam sepakat menaikkan batas usia maksimal menjadi 35 tahun.
Keputusan itu diambil karena mayoritas pimpinan OKP aktif di Palabuhanratu telah berusia di atas 30 tahun sehingga dinilai lebih realistis untuk menjaga regenerasi dan keberlangsungan organisasi.
Selain itu, Rapimpurcam menetapkan persyaratan bakal calon Ketua DPK KNPI Palabuhanratu, yakni Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdomisili di Palabuhanratu yang dibuktikan dengan KTP, melampirkan surat keterangan bebas narkoba, serta memperoleh dukungan sedikitnya 20 persen peserta penuh atau minimal 13 rekomendasi OKP.
Panitia juga menetapkan tahapan Muscam. Pendaftaran bakal calon dibuka 15–18 Juli 2026 di Sekretariat Panitia, Gedung Kecamatan Palabuhanratu. Sementara Muscam KNPI Palabuhanratu dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2026 di Aula Gedung Kodim Palabuhanratu.
Panitia berharap seluruh tahapan berjalan lancar, demokratis, serta menghasilkan Ketua DPK KNPI Palabuhanratu yang mampu menjadi pemersatu organisasi kepemudaan dan mendorong kemajuan pemuda di Kecamatan Palabuhanratu.






