JUBIRTVNEWS.OCM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Berbagai strategi disiapkan, mulai dari pembenahan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyusunan regulasi daerah, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Aula Utama Pendopo Sukabumi, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk memetakan strategi percepatan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Sukabumi agar sejalan dengan target nasional maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan rekonsiliasi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui aplikasi Sidola, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung target UHC tahun 2026.
Ia memaparkan, hingga 1 Juni 2026 capaian UHC di Provinsi Jawa Barat telah mencapai 97,98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 74,19 persen. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi masih berada pada angka 94,70 persen dengan tingkat keaktifan peserta 62,69 persen.
Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menetapkan cakupan kepesertaan sebesar 98,6 persen dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan cukup besar dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, terutama akibat keterbatasan kemampuan fiskal pascabencana yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2024 dan 2025.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan ribuan rumah di 36 kecamatan sehingga berdampak terhadap kemampuan anggaran daerah, termasuk dalam pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Sukabumi tetap berkomitmen mencari solusi melalui kerja sama lintas sektor agar seluruh masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
“Kami terus melakukan pembenahan data agar sinkron. Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat,” ungkap Ade.
Selain pembenahan data, Sekda juga meminta tim yang telah dibentuk segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.
“Saya minta tim yang sudah dibentuk bergerak cepat. Kita pastikan datanya sinkron agar pelaksanaan program JKN dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Nora D. Manurung, menekankan pentingnya validasi data peserta secara berkala agar bantuan iuran dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tim teknis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar pembahasan lanjutan atau desk untuk menyusun regulasi daerah, menyesuaikan anggaran melalui addendum, serta merancang strategi pelibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui penguatan koordinasi, pembenahan data, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis target Universal Health Coverage dapat segera tercapai sehingga seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
sumber: Diskominfosan Kab Sukabumi & prokompimsukabumikab






